Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di Istana Negara, Jakarta Jumat (12/09/25) Foto:Dok. Setpres BPMI
Jakarta, TM – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim reformasi kepolisian guna mengevaluasi Polri yang digagas oleh tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Prabowo bertemu GNB selama tiga jam sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, yang akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata anggota GNB Pendeta Gomar Gultom.
Menurut eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) itu, aspirasi mengenai reformasi Polri itu juga telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Prabowo.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam Gerakan Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujar Gultom.
Tidak hanya komisi untuk reformasi Polri, Presiden Prabowo juga setuju terhadap usulan GNB dan masyarakat mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen yang menyelidiki prahara Agustus. Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28-30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga eks menteri agama RI, menjelaskan komisi investigasi yang independen itu penting itu dibentuk agar tidak mendiskreditkan unjuk rasa damai yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil termasuk para aktivis, mahasiswa, dan pelajar.
Menurut Luqman, investigasi yang dilakukan secara independen itu perlu dilakukan karena jangan sampai unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat sipil termasuk aktivis, mahasiswa dan pelajar itu difitnah sebagai penyebab kerusuhan.
“Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” kata Lukman.
“Aspirasi GNB adalah perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya cukup banyak. Presiden menyetujui pembentukan itu,” imbuh Luqman.
Lukman menilai unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).
Baca Juga: Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Prabowo: Berikan Pendidikan Terbaik untuk Generasi Muda
Diketahui, Prabowo mengundang sejumlah tokoh lintas agama dan tokoh-tokoh bangsa lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis sore. Pertemuan Presiden dan Gerakan Nurani Bangsa itu berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
Beberapa tokoh dalam GNB yang hadir di Istana dan berdialog dengan Presiden, di antaranya Romo Franz Magnis-Suseno SJ, dan Prof. M. Quraish Shihab.
Tokoh-tokoh lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, yaitu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.
