Foto:Dok. Ilustrasi
Jakarta, TM – Warga Jakarta sempat digemparkan dengan penemuan jasad seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial RTA di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diketahui bekerja sebagai terapis di sebuah spa.
Awalnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan dugaan eksploitasi pekerja anak. Namun, setelah proses penyelidikan berjalan, keluarga memutuskan mencabut laporan usai mencapai kesepakatan damai dengan pihak spa tempat korban bekerja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Lilipaly menyampaikan, perdamaian antara keluarga dan pihak spa terjadi pada Senin (13/10). Setelah itu, kakak korban yang bertindak sebagai pelapor menyampaikan surat resmi pencabutan laporan kepada penyidik.
“Pada tanggal 13 Oktober, pelapor yang merupakan kakak korban mengirim surat kepada penyidik, menyatakan laporan dicabut karena telah ada perdamaian antara kedua belah pihak,” ujar Nicolas, dikutip dari detik.com, Rabu (22/10).
Meski laporan dicabut, Nicolas menegaskan polisi akan tetap melanjutkan penyelidikan. Hingga kini, proses hukum belum dihentikan.
“Apakah kasus ini bisa diselesaikan melalui restorative justice atau kekeluargaan masih kami kaji. Namun sampai saat ini, penyelidikan tetap berjalan,” jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Tewas Diduga Perundungan, Universitas Udayana Pecat 6 Pengurus Himapol
Nicolas juga mengungkap, polisi telah memanggil saudara korban yang meminjamkan KTP untuk membantu RTA melamar pekerjaan. Ia menambahkan, ada dua aspek penyelidikan dalam kasus ini.
Pertama, penyelidikan penyebab kematian RTA, di mana polisi masih menunggu hasil autopsi dan rekaman CCTV. Kedua, penyelidikan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Dugaan pelanggaran meliputi Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPPO. Saat ini semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” papar Nicolas.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 20 saksi, termasuk pihak manajemen spa.
“Hingga saat ini, total 20 saksi telah kami periksa. Termasuk pihak perusahaan mulai dari proses rekrutmen hingga korban dipekerjakan,” tutupnya.
