Foto:Dok. Dispenau
Jakarta, TM – Pangkalan TNI AU Hang Nadim resmi menerima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 20.000 meter persegi dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Serah terima dilakukan di Makodau I, Kamis (5/2), oleh Pangkodau I Marsda TNI Muzafar bersama Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexsander Zulkarnain.
Marsda Muzafar menegaskan, alih status ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi TNI Angkatan Udara.
“BMN ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesiapan operasional dan pembinaan satuan TNI AU,” ujarnya dalam rilis resmi, Jumat (6/2).
Baca Juga: Jupiter Aerobatic Team Tampil Memukau di Pembukaan Singapore Airshow 2026
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BP Batam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, serta seluruh pihak yang telah bersinergi sehingga proses alih status dapat terlaksana sesuai ketentuan hukum.
Deputi BP Batam Alexsander Zulkarnain menambahkan, alih status lahan ini memiliki arti penting bagi penguatan pertahanan, terlebih di tengah meningkatnya investasi dan pembangunan fasilitas di Batam.
Sementara itu, Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Hendro Sukamdani menegaskan komitmen pengelolaan lahan secara bertanggung jawab.
“BMN ini akan kami kelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel untuk mendukung tugas TNI AU menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” katanya.
