Foto:Dok. Setpres BPMI
Jakarta, TM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini pemerintah yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor SDA. Penerbitan peraturan ini PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam kita,” ungkap Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Aparat Jangan Jadi Bekingan Narkoba dan Judi
Pembentukan BUMN baru tersebut berfungsi sebagai marketing facility, di mana penjualan semua hasil sumber daya alam Indonesia, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan besi (fero alloy), wajib dilakukan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
“Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” jelas Prabowo.
Ia menilai mekanisme tersebut dapat memperkuat pengawasan ekspor guna memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Selain itu, Prabowo berharap kebijakan yang sama mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor SDA. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, pemerintah menargetkan penerimaan negara Indonesia dapat menyamai negara lain seperti Meksiko dan Filipina.
