Foto:Dok. Humas Kemnaker RI
Jakarta,TM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama memperkuat kolaborasi pengembangan keterampilan tenaga kerja di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7).
Kesepahaman Bersama yang ditandatangani oleh Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, dengan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya Rangga Derana Diode tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia industri.
Cris mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Ia menambahkan, penguatan kolaborasi akan memperkuat pengembangan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat keterkaitan antara dunia pelatihan dan kebutuhan industri.
“Kami memandang bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan,” ujar Cris dikutip dari Humas Kemnaker, Kamis (9/7).
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
Ia menegaskan, penandatanganan Kesepahaman Bersama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menghadirkan program-program yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami meyakini momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis dan mendorong agar dapat diimplementasikan bersama dalam bentuk program yang riil, feasible, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Cris juga menyampaikan apresiasi kepada BPD HIPMI Jaya atas komitmennya mendukung program pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas angkatan kerja Indonesia.
“Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kualitas angkatan kerja,” ucapnya.
