Foto:Dok. Kemenpan RB
Jakarta, TM – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid buka suara pasca anak buahnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Senin (14/9).
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ungkap Nusron di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).
Dalam OTT tersebut, KPK menyita Rp106,3 miliar yang terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Bogor. Sebagai catatan, jumlah tersebut merupakan temuan terbanyak dalam OTT. KPK menyebut uang itu disimpan oleh para tersangka di koper hingga kardus bakpia and disita dari beberapa lokasi. Uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah serta mata uang asing.
Merespons hal tersebut, Nusron mengaku tidak tahu soal duduk perkara sengketa yang menyangkut PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), salah satu pengembang raksasa tanah air.
Sementara itu, KPK mengaku bakal mendalami dugaan keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait HGB Summarecon. Pendalaman itu akan dilakukan lantaran empat orang diduga kepercayaan Nusron terlibat dalam dugaan korupsi tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Baca Juga: BNPB Lakukan Operasi Water Bombing di Enam Provinsi
Nama Nusron Wahid beberapa hari kemarin sempat menjadi buruan awak media, usai adanya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK. Keberadaannya sempat tidak diketahui, bahkan dia absen dari rapat bersama DPR RI. Sementara, empat orang kepercayaannya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi serta penerimaan lainnya terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
