Gedung DPR (Foto:Dok. IPC.OR.ID)
Jakarta, TM – Berbagai masukan dan protes dari masyarakat bermunculan terkait implementasi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sorotan utama mengarah pada skema pengelolaan usaha gerai yang rencananya akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan selama dua tahun pertama.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (11/3).
“Skema tersebut perlu dikaji kembali karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi dan asas dari koperasi itu sendiri,” jelas Nurdin, dikutip dari Antara, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, Komisi IV sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan terkait program tersebut dan melihat langsung perkembangan pembangunan gerai. Hasilnya, sejumlah hal perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi serta perusahaan pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
“Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa. Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai, ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” jelas Nurdin.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI tetap mendukung program pemerintah sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal.
Komisi IV DPR RI kemudian menggelar rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Rabu (11/3). Namun, rapat tersebut akhirnya ditunda karena ketidakhadiran Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Penundaan tersebut dilakukan agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih komprehensif, khususnya terkait akuntabilitas dan efektivitas program di lapangan.
