Foto:Dok. Kemenhaj RI
Jakarta, TM – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji usulan ‘War Ticket’ untuk mengatasi persoalan antrean haji yang relatif lama dan rata-rata mencapai 26,4 tahun.
Hal tersebut disampaikan Irfan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten, Rabu (8/4).
“Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH,_ insyaAllah_ tidak ada antrean,” ungkap Menteri Haji dan Umrah, dikutip dari detik.com, Sabtu (11/4).
Melalui skema ‘War Ticket’ tersebut, pemerintah nantinya akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Irfan menyebut bahwa calon jemaah yang telah siap secara finansial dan fisik dapat langsung mendaftar serta berangkat pada tahun yang sama.
“Semacam war ticket, apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan,” imbuhnya.
Baca Juga: OTT Bupati Tulungagung, KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Pemerintahan Daerah
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pemerintah bersama DPR RI nantinya akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari pengelolaan keuangan haji.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Dahnil, dikutip dari antaranews.
Kuota yang digunakan pada skema ‘War Ticket’, jelas Dahnil, berasal dari dua sumber yakni tambahan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi serta proyeksi visi Arab Saudi 2030. Dalam visi tersebut, otoritas Kerajaan menargetkan peningkatan kuota jamaah haji dunia dari dua juta menjadi lebih dari lima juta orang.
