Foto:Dok. TVR Parlemen
Jakarta, TM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrikum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap bahwa pihaknya telah melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Namun, Iman tidak menjelaskan kapan penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pelimpahan kasus tersebut dilakukan lantaran Polda Metro Jaya belum menemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus tersebut.
“Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil,” ungkap dia.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut bahwa pelimpahan penyidikan kasus penyiraman air keras ini sebagai langkah yang ‘cacat hukum’. Mereka menilai, seharusnya Polri melimpahkan penyidikan kepada Kejaksaan RI, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
Sementara itu, berbeda dengan temuan Polri, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) justru mengungkap dugaan keterlibatan pihak sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Untuk detail identifikasi identitas satuan dari 16 orang pelaku belum dapat kami temukan. Namun dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujar anggota TAUD, Airlangga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3).
Baca Juga: Diaspora Soroti Kunker Prabowo ke Jepang sebagai Peluang Produk UMKM Indonesia
Sebelumnya, Puspom TNI mengungkap empat personel Denma Bais TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto merinci,keempat personel tersebut terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. Mereka berinisial Kapten NPD, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Yusri menegaskan, keempatnya telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sejak konferensi pers yang digelar oleh TNI pada 12 Maret 2026, mereka masih belum memberikan informasi mengenai perkembangan penyelidikan hingga saat ini.
