Foto:Dok. Setpres BPMI
Jakarta, TM – Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah besar untuk menyelamatkan populasi gajah yang kian terdesak akibat penyusutan habitat. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk melindungi gajah Sumatra dan gajah Borneo, sekaligus menyerahkan izin pemanfaatan hutan seluas 90.000 hektare sebagai kawasan konservasi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, jumlah kantong habitat gajah di Indonesia mengalami penurunan drastis.
“Dulu ada 42 kantong gajah, sekarang tinggal 21 saja,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Kamis (12/3).
Penyusutan ini menjadi alarm serius. Tanpa intervensi, kerusakan habitat diperkirakan berlanjut dan berpotensi mendorong kepunahan satwa yang menjadi simbol kekayaan hayati Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, presiden menyerahkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimilikinya untuk dijadikan kawasan konservasi gajah Sumatra. Luas kawasan yang awalnya 20.000 hektare kini diperbesar hingga 90.000 hektare.
Menhut menambahkan, komitmen ini sempat diumumkan di Aceh dan kembali ditegaskan saat Presiden bertemu Raja Charles III di London.
“Awalnya King Charles meminta 10.000 hektare. Pak Presiden menyerahkan 20.000 hektare, bahkan sekarang menjadi 90.000 hektare. Semuanya untuk menjaga habitat gajah di Sumatera,” jelasnya.
Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut Program BINA Targetkan Transaksi 53 Triliun Rupiah
Kebijakan ini dinilai sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap kelestarian keanekaragaman hayati. Aktivis lingkungan menyambut positif langkah tersebut, menganggapnya sebagai momentum penting dalam upaya konservasi satwa dilindungi.
Meski langkah besar telah diambil, tantangan masih menanti. Kesenjangan infrastruktur konservasi, ancaman perambahan hutan, serta kebutuhan literasi lingkungan masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Dengan komitmen politik yang kuat dan dukungan lintas sektor, Indonesia berpeluang besar menjaga keberlangsungan gajah Sumatra dan Borneo. Konservasi bukan hanya soal melindungi satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan alam bagi generasi mendatang.
