Wamen PPPA, Veronica Tan di Seminar Nasional Percepatan Pelaksanaan RAN GPI. (sumber: kemenpppa.go.id)
Jakarta, TM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menyebut perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, tetapi menyangkut isu sosial.
Mengutip kemenpppa.go.id, Senin (27/10), Veronica mengatakan isu tersebut berdampak langsung pada banyak pihak, terutama perempuan dan anak.
Dalam rangka mengurangi dampak tersebut, ia mengatakan Kemen PPPA mendorong percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat sipil.
“Perempuan dan anak, terutama yang tinggal di daerah terpencil, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim,” kata Veronica.
“Mereka memikul tanggung jawab yang tidak seimbang dalam menjamin ketersediaan pangan, air, energi, serta sumber daya penting lainnya, di samping peran pengasuhan terhadap anak-anak dan lansia di keluarga mereka,” sambungnya.
Dalam Seminar Nasional Percepatan Pelaksanaan RAN GPI di Jakarta, Jumat (24/10) lalu, Veronica menekankan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program.
Hal tersebut termasuk dalam kebijakan pembangunan melalui pengarusutamaan gender di seluruh kementerian dan lembaga sebagaimana diatur dalam RAN GPI, khususnya terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
“Persepsi yang sama atas kenyataan ini perlu terinternalisasi di seluruh Kementerian/Lembaga, agar dalam setiap penyusunan kebijakan dan program dapat memperkuat ketahanan ekologi dan ketahanan gender terhadap dampak bencana dan perubahan iklim,” tuturnya.
“Kita perlu melakukan upaya bersama dan kolaboratif untuk mempermudah akses, dukungan, serta sumber daya yang dapat membantu perempuan dan anak. Saya mau kita semua punya hati yang sama untuk bergerak,” tambah Veronica.
Baca juga: Survei KPH: Publik Ingin Modernisasi Pertahanan Utamakan Kepentingan Nasional
Adapun seminar yang diselenggarakan oleh Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan RAN GPI melalui kerja sama dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Langkah percepatan yang disepakati mencakup integrasi materi RAN GPI ke dalam rencana kerja dan anggaran setiap Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) melalui Gender Action Budget (GAB) pada tingkat rincian output, yang mulai disusun untuk periode 2025–2026 dan diterapkan pada 2027.
“Selain itu, akan dibentuk Tim Nasional Percepatan Pelaksanaan RAN GPI sebagai bentuk penguatan kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan,” kata Veronica.
