Foto:Dok. Penkostrad
Jakarta, TM – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali mencatat keberhasilan dalam menjaga kedaulatan negara.
Sebanyak 50 krat minuman berpemanis digagalkan saat hendak diselundupkan melalui jalur laut di kawasan Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis dini hari (14/5).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di pesisir perbatasan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas bersama tim gabungan segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi jalur penyelundupan.
Hasil patroli menemukan tumpukan barang yang disembunyikan di area pantai. Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui berupa 50 krat minuman berpemanis yang diduga akan diseberangkan secara ilegal ke Timor Leste. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut, guna mencegah kerugian negara sekaligus menekan praktik pelanggaran lintas batas.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Naik Bintang 3, Kapolri: Menyesuaikan Pangdam Jaya
Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Erlan Wijatmoko, menegaskan bahwa pengawasan di jalur laut akan terus diperketat.
“Wilayah laut menjadi salah satu fokus pengamanan kami. Satgas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan bersama unsur terkait guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya dalam keterangan resmi Penerangan Kostrad, Jumat (15/5).
Keberhasilan ini menambah deretan capaian Satgas Pamtas dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan di perbatasan RI–RDTL. Selain menunjukkan komitmen TNI menjaga keamanan wilayah, operasi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam melindungi kedaulatan negara dari ancaman aktivitas ilegal.
