Foto:Dok. AI
Jakarta, TM – Bank Indonesia (BI) menegaskan pihaknya akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik terkait pergerakan nilai tukar rupiah. Bank sentral juga akan mengoptimalkan instrumen kebijakan serta mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah.
“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/6).
Baca Juga: Prabowo: Pancasila Fondasi Persatuan Bangsa di Tengah Dinamika Global
Ramdan menambahkan, BI mulai menerapkan ketentuan baru mengenai pembelian valuta asing (valasa) tunai. Mulai 2 Juni 2026, batas pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa underlying menjadi maksimal US$25 ribu per pelaku per bulan.
Di sisi lain, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) yang telah dijalankan dengan sejumlah negara mitra, yakni China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus meredam risiko gejolak nilai tukar.
