Foto:Dok. DPR RI
Jakarta, TM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dari pagu indikatif tahun anggaran 2027. Tambahan tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Hal tersebut diungkap oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6).
“Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah yang telah terpenuhi sebesar 66 persen dari urusan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178,6 triliun rupiah,” ungkap Wakapolri.
Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, Pemerintah Terapkan Teknologi Hemat Air hingga Pengaturan Pola Tanam
Dedi kemudian merinci, tambahan anggaran yang diajukan akan dilakukan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, sementara Rp20,9 triliun akan digunakan untuk belanja barang.
Kemudian, Rp40,6 triliun akan digunakan untuk belanja modal, seperti pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan pemenuhan kendaraan khusus Brimob. Selain itu, Polri juga berencana untuk membangun mako polda, polres, hingga rumah dinas bagi anggota Polri.
Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengirim surat kepada pemerintah terkait kebutuhan anggaran Polri untuk 2027 sebesar Rp178,6 triliun pada Februari 2026.
Sejumlah pertimbangan penambahan anggaran itu di antaranya mengacu pada perkembangan lingkungan strategis global, regional, nasional, termasuk teknologi informasi dan siber, hingga peningkatan kegiatan Harkamtibmas dan penegakan hukum dalam mendukung program Astacita.
“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun,” kata dia.
