Foto: Dok.MK
Jakarta, TM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan. Pemerintah diminta memisahkan sumber pendanaan program tersebut paling lambat pada penyusunan APBN 2028.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan MBG tidak termasuk komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Karena itu, pendanaan program tersebut tidak lagi dapat dibebankan pada anggaran pendidikan yang secara konstitusional dialokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Putusan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara. Pemohon berpendapat penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG berpotensi mengurangi ruang fiskal bagi kebutuhan inti sektor pendidikan, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemerataan akses pendidikan.
Merespons putusan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menindaklanjutinya dalam penyusunan APBN. Namun, ia menegaskan perubahan tersebut tidak akan memengaruhi anggaran yang telah disusun untuk tahun berjalan.
“Kalau (anggaran tahun) ini kan sudah dibahas. Nanti pusing kita, capek lagi kerja. Jadi kalau (APBN) 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti nggak keburu,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya siap menjalankan apa pun kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait tindak lanjut putusan MK. Menurutnya, BGN akan tetap melaksanakan program MBG dengan alokasi anggaran yang nantinya diputuskan pemerintah.
“Tentu saja ini nanti akan dibarengi atau akan dilanjutkan kebijakan oleh pemerintah, apakah itu Kemenkeu, dan Badan Anggaran. Kami BGN adalah lembaga di tingkat operasional dan kami akan melaksanakan apapun tugas dengan anggaran seperti apa, dengan sebaik-baiknya,” ujar Sudaryono.
