Screenshot
Jakarta, TM – DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus berjalan di Komisi III.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Komisi III masih membuka ruang partisipasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat. Penyerapan aspirasi dilakukan karena banyak pihak yang menunjukkan animo mereka untuk memberikan masukan terhadap RUU tersebut.
“Bukan dikaji ulang. RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR, dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, dan khususnya komisi teknis, yaitu Komisi III, yang sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Baca Juga: TNI-Polri Bangun Ribuan Jembatan Merah Putih untuk Akses Pendidikan dan Kesehatan
Ia menambahkan, pimpinan DPR akan meminta laporan dari Komisi III DPR mengenai perkembangan pembahasan RUU tersebut.
Setelah itu, DPR akan mengevaluasi tata cara pembahasan dan sejumlah hal teknis lainnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.
“RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang nih ya. Nanti akan dibuka oleh Ibu Wakil Ketua. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder, dan kita tunggu,” kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
