Jakarta, TM – Kebakaran yang melanda kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan setelah api pertama kali terdeteksi pada Jumat (21/8). Meski api telah padam, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi kawasan dan satwa liar tetap aman.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan gajah liar maupun gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kebakaran. Pemantauan terhadap pergerakan satwa dan kondisi kawasan juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Melansir berbagai sumber, luas area yang terbakar mencapai 673,4 hektare. Kebakaran terjadi di Jati 3, Resort Kuala Penet, SPTN Wilayah III Kuala Penet, TN Way Kambas, Kecamatan Braja Selebah.
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas MHD Zaidi menjelaskan, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama akses menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan. Kondisi lahan yang kering dan minimnya sumber air turut menyulitkan petugas dalam memadamkan api.
“Kondisi lapangan sangat kering dan tidak ada air. Kendaraan tidak bisa masuk ke lokasi, harus berjalan kaki,” imbuhnya.
Baca Juga: Kalimantan Diselimuti Asap Karhutla, Ribuan titik Panas Terdeteksi
Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, serta Masyarakat Peduli Api.
Kebakaran di kawasan TN Way Kambas bukan kali pertama terjadi tahun ini. Pada Januari 2026, kebakaran juga melanda kawasan tersebut dengan luas area terdampak yang dilaporkan mencapai lebih dari 2.600 hektare.
