Foto:Dok. Setpres BPMI
Jakarta, TM – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah masih mematangkan skema insentif motor listrik dan telah menyiapkan anggarannya.
“Skemanya sedang dimatangkan, tapi kan tadi Pak Presiden sudah menyetujui. Anggarannya sebetulnya sudah ada,” ujar Airlangga setelah Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, dikutip Antara, Selasa (18/8).
Pemberian insentif nantinya akan diselaraskan dengan ekosistem motor listrik yang telah dibangun pemerintah. Salah satu aspek yang akan diperhatikan adalah baterai yang digunakan pada kendaraan listrik.
Adapun dua merk motor listrik penerima insentif dari pemerintah, lanjut Airlangga, yakni Alva dan Gesits.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan.
Agus menegaskan Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap menjalankan program tersebut. Namun, pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah aturan dari Kemenkeu terbit.
“Kita sudah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kita tunggu PMK-nya saja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” ucap Agus.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Salurkan 20,9 Ton Bantuan Gempa NTT
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk satu juta motor listrik yang diproduksi dalam negeri oleh perusahaan Indonesia.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempercepat penggunaan kendaraan listrik.
Ia menyebutkan insentif produksi motor listrik memiliki tiga tujuan, yakni menurunkan biaya kendaraan bagi masyarakat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, serta memperbesar industri motor listrik nasional beserta rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, serta layanan purnajual.
