Menteri Koperasi Ferry Juliantono ( Foto:Dok.kop.go.id)
Jakarta, TM – Pemerintah menargetkan mekanisme pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat direalisasikan pada 2026. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Mekanismenya mungkin sudah dianggarkan nanti pembayarannya, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10).
Baca Juga: Prabowo Beri Instruksi Penanganan Karhutla Dipercepat, termasuk Kawasan TN Tanjung Puting
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaannya, Ferry menegaskan bahwa rencana tersebut ditargetkan berjalan tahun ini. Namun, ia belum merinci besaran anggaran maupun mekanisme penyaluran gaji melalui koperasi tersebut.
Rencana ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, termasuk di bidang jasa keuangan. Ke depan, koperasi akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, layanan BRIlink, serta penyedia jasa lainnya untuk mendukung layanan pembayaran.
Sebelumnya, Ferry juga menyampaikan rencana tersebut dalam Diskusi Publik Pra-Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan pembahasan dengan Kemenkeu mengenai peluang koperasi menjadi unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiunan.
“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ujar Ferry.
