Foto:Dok. MAN/TM
Jakarta,TM – Pemerintah dinilai semakin menegaskan komitmennya dalam membangun industri pertahanan dalam negeri melalui dukungan anggaran dalam APBN 2026 serta kebijakan penguatan struktur pertahanan nasional yang terintegrasi.
Pengamat Geopolitik dari Human Studies Institute (HSI), Rasminto, menilai arah kebijakan pertahanan Indonesia saat ini menunjukkan konsistensi antara kepentingan keamanan nasional dan pembangunan industri strategis.
“APBN 2026 memperlihatkan keberpihakan negara terhadap sektor pertahanan sebagai investasi jangka panjang. Komitmen ini menunjukkan pembangunan fondasi industri pertahanan nasional yang mandiri,” kata Rasminto, Rabu (28/1).
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan di kisaran Rp 187 triliun, atau sekitar 4,8 hingga 5 persen dari total belanja negara.
“Anggaran tersebut diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel TNI, serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional”, urainya.
Menurut Rasminto, meskipun secara proporsi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) belanja pertahanan Indonesia masih berada di bawah 1 persen.
“Anggaran pertahanan nasional memang terbesar kedua secara postur APBN 2026, namun proporsinya masih di bawah 1% dr PDB, namun kita optimis pemerintah telah menyampaikan target jangka menengah untuk meningkatkan rasio belanja pertahanan menuju kisaran 1 hingga 1,5 persen dari PDB”, jelasnya.
Selain dukungan anggaran, Rasminto menyoroti kebijakan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan industri pertahanan dalam negeri.
“Pembentukan BTP tidak hanya memperkuat pertahanan wilayah, tetapi juga menciptakan kebutuhan berkelanjutan terhadap perlengkapan, logistik, dan sarana pendukung yang sebagian besar dapat dipenuhi oleh industri nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pengadaan alutsista strategis seperti 42 unit jet tempur Rafale, rencana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, serta modernisasi armada laut dan udara lainnya perlu terus dikaitkan dengan penguatan kapasitas industri pertahanan nasional.
“Setiap pengadaan alutsista strategis harus menjadi momentum bagi transfer teknologi, skema offset industri, dan keterlibatan aktif industri dalam negeri, khususnya BUMN pertahanan yang tergabung dalam holding DEFEND ID,” katanya.
Baca juga: Fasilitas Sekolah Pulih, Siswa SDN 101305 Bandar Tarutung Kembali Bersekolah
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kemandirian penuh tanpa impor belum sepenuhnya dapat dicapai dalam jangka pendek, terutama untuk teknologi pertahanan tingkat tinggi. Namun, Indonesia dinilai telah berada pada jalur yang realistis menuju kemandirian secara bertahap.
“Dengan konsistensi kebijakan dan kesinambungan anggaran, belanja pertahanan negara dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan industri pertahanan nasional sekaligus memperkuat kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan sektor keuangan nasional, termasuk perbankan, agar industri pertahanan memiliki akses pembiayaan jangka panjang yang memadai dan berkelanjutan.
“Industri pertahanan membutuhkan pembiayaan jangka panjang, namun akses perbankan nasional masih terbatas sehingga proyek strategis kerap bergantung pada negara atau luar negeri. Fakta ini menegaskan pentingnya dukungan sektor keuangan nasional untuk memperkuat kemandirian pertahanan”, pungkasnya.
