Foto:Dok.kspicitu.org
Jakarta, TM – Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/12) untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan aksi tersebut bakal digelar selama dua hari berturut-turut hingga 30 Desember 2025 dan akan dipusatkan di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, tidak di gedung DPR.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai angka UMP DKI Jakarta, sebesar Rp5,72 juta, lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta, seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
Ia menambahkan, penolakan tersebut juga didasarkan pada sejumlah alasan, yang mana salah satunya adalah tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” kata Said.
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspada Dinamika Cuaca Selama Libur Nataru
Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5,72 juta per bulan, sedangkan upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 yakni sebesar Rp5,95 juta per bulan.
Angka UMP Jakarta tersebut juga masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan Badan Pusat Statistik. Menurutnya, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran UMP tersebut adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha.
Pramono menambahkan bahwa Jakarta juga memberikan insentif bagi para buruh yakni transportasi, BPJS Kesehatan, hingga PAM Jaya.
