karantinaindonesia.go.id
Jakarta, TM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerbitkan kebijakan pelarangan, penolakan, dan/atau pemusnahan daging babi asal Spanyol sebagai langkah kewaspadaan untuk mencegah masuknya penyakit African Swine Fever (ASF) ke wilayah Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil menyusul laporan resmi WOAH (World Organisation for Animal Health) terkait terjadinya wabah ASF di Barcelona, Spanyol, yang saat ini berstatus on-going outbreak.
Dengan demikian, daging babi yang berasal dari Spanyol tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia hingga situasi kesehatan hewan di negara tersebut dinyatakan pulih kembali berdasarkan laporan resmi WOAH.
“Berdasarkan informasi dari WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tanggal 19 Desember 2025, kami menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol,” ungkap Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (6/1).
WOAH mengklasifikasikan ASF sebagai recurrence of an eradicated disease, yakni kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas, setelah terakhir tercatat pada tahun 1994.
African Swine Fever merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus African swine fever (ASF) dan bersifat sangat menular pada babi domestik serta liar, dengan tingkat kematian yang dapat mencapai 100%.
Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, ASF memiliki dampak serius terhadap populasi babi serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi sektor peternakan.
“Virus ASF sangat tahan di lingkungan, dapat bertahan hidup pada pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon. Oleh karena itu, mobilitas manusia maupun komoditas barang berperan penting dalam menyebarkan penyakit ASF,” jelas Sriyanto.
Baca Juga: TNI AD Kirimkan Tas Sekolah dan Alat Tulis untuk Anak-Anak Terdampak Banjir
Ia menambahkan, kebijakan untuk melarang masuk daging babi asal Spanyol juga bertujuan menghindari kerugian di bidang peternakan terutama peternakan babi, sekaligus menghindari akibat yang lebih besar seperti kepunahan hewan babi asli Indonesia.
