Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Dok. Istimewa)
Jakarta,TM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang digagas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan memberikan keuntungan besar bagi perekonomian nasional.
Menurut Purbaya, langkah ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena seluruh pendanaan berasal dari Danantara.
“Kan Danantara punya uang banyak. Tahun ini saja mereka berencana investasi Rp160 triliun di surat berharga negara,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (29/1).
Ia menekankan, investasi melalui pembentukan BUMN akan memberi dampak ekonomi riil yang lebih luas dibandingkan penempatan dana di obligasi negara.
“Kalau ke bond, saya harus bayar bunga untuk uang yang dulunya punya saya juga. Kalau bikin BUMN, langsung menggerakkan ekonomi. Itu yang diharapkan dari Danantara,” jelasnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, pembentukan Perminas merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar pengelolaan mineral strategis dan kritis dilakukan secara lebih terarah dan optimal.
“Perminas dibentuk khusus untuk mengelola mineral kritis. Kalau mineral umum sudah ada perusahaan-perusahaan lain seperti Antam, Bukit Asam, dan Freeport,” kata Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Baca Juga: Demutualisasi BEI, Danantara Indonesia Tunjukkan Minat Jadi Investor
Berdasarkan data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Perminas resmi berdiri sejak 27 November 2025. Gilarsi Wahju Setijono ditunjuk sebagai Direktur Utama, didampingi La Ode Tarfin Jaya, Oktoria Masniari Manurung, dan Hartian Surya Widhanto sebagai jajaran direksi.
Di kursi komisaris, Rauf Purnama menjabat sebagai Komisaris Utama, bersama Dadang Arif Abdurahman, Ridho K. Wattimena, Noor Mustaqim (Komisaris Independen), dan Anton Pri Pambudi.
Sebagai pemegang saham utama, Danantara melalui PT Danantara Asset Management menguasai saham Seri B senilai Rp10,999 triliun. Sementara Negara Republik Indonesia memiliki saham Seri B dengan nilai Rp1 miliar.
Berbeda dengan BUMN di bawah MIND ID, Perminas hadir dengan mandat khusus, yaitu mengolah dan mengoptimalkan pemanfaatan mineral kritis di Indonesia. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan sumber daya strategis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tanpa menambah beban fiskal.
