Gedung DPR (Foto:Dok. IPC.OR.ID)
Jakarta, TM – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menepis isu yang menyebut adanya Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menegaskan pihaknya belum menerima Surpres tersebut.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” tegas Habiburokhman.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap bahwa pergantian orang nomor satu di tubuh Polri sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia juga memastikan bahwa isu Surpres ini tidak mengganggu kinerja Polri.
Sebagai prajurit, Listyo menyatakan akan patuh dan siap menerima apapun keputusan yang diambil oleh pimpinan tertinggi negara.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun yang dilaksanakan, ya kita menunggu saja,” ujar dia.
Baca Juga: MK Tetapkan Program MBG Tak lagi Masuk ke Anggaran Pendidikan
Belakangan, isu mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai kabar tersebut.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR melalui mekanisme surat presiden yang disampaikan kepada parlemen.
