Foto:Dok.Tusas.com
Jakarta, TM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia merupakan upaya untuk memperkuat pertahanan negeri ini, bukan untuk berperang.
“Bukan kita dalam rangka mau berperang, tapi sebagai sebuah negara besar, 300 juta penduduk dengan luas sebesar Eropa, kita harus memiliki pertahanan yang kuat,” kata Prasetyo di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8).
Meskipun pembelian pesawat tempur asal Turki itu dilakukan di tengah efisiensi anggaran, Mensesneg menjelaskan bahwa efisiensi bukan berarti tidak berbelanja, tetapi dilakukan pada sejumlah aspek pemerintah yang memungkinkan.
“Misalnya anggaran perjalanan dinas ke luar negeri. Kita merasa perlu untuk dikurangi supaya bisa dibagi untuk apa. Contoh tadi memperkuat pertahanan dengan kita menggunakan alutsista-alutsista yang memang itu kita butuhkan, kita perlukan,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia meneken kontrak pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin saat pameran pertahanan internasional (IDEF) 2025 di Istanbul, Sabtu (26/7).
Baca Juga: Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 42 Perwira Tinggi

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan, kontrak tersebut bukan sekadar pengadaan alutsista canggih, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri.
“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Government-to-Government (G2G) yang telah ditandatangani sebelumnya pada 11 Juni 2025,” jelas Frega.
KAAN merupakan jet tempur pertama yang dibuat seluruhnya oleh industri pertahanan Turki. Jet tempur generasi kelima ini dikembangkan oleh Turkish Aerospace Industries dengan kolaborasi teknis dari BAE Systems, kontraktor dan produsen pertahanan di Inggris.
