Foto: The New York Times
Jakarta,TM – Konflik yang terjadi antara Israel dan Iran terus memanas. Setelah kedua negara saling serang melalui serangan udara, kini Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu melontarkan pernyataan yang cukup kontroversi.
Dilansir dari AFP pada Selasa (17/6), Netanyahu mengungkap cara mengakhiri konflik antara Israel dan Iran adalah dengan membunuh pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
“Ini tidak akan meningkatkan konflik, ini akan mengakhiri konflik,” ujar Netanyahu.
Pernyataan tersebut terungkap dalam wawancara saat ditanya mengenai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang memveto rencana Israel membunuh pemimpin tertinggi Iran karena khawatir akan meningkatkan eskalasi antara kedua negara.
Israel sebelumnya telah melancarkan serangan ke Ibu Kota Iran sejak Jumat (13/6). Khamenei memperingatkan serangan balasan kepada israel setelah beberapa fasilitas nuklir dan militer Iran terkena serangan.
Dampak dari serangan Israel ke beberapa kota di Iran tersebut telah merusak kompleks perumahan, gedung-gedung pemerintah, infrastruktur pertahanan dan ekonomi, transportasi hingga fasilitas nuklir serta menewaskan beberapa komandan tinggi angkatan bersenjata, ilmuwan, wanita sampai anak-anak.
Namun, Netanyahu justru membela diri dengan menyebut apa yang dilakukan iran dapat membuat perang nuklir semakin dekat. Ia mengklaim jika yang dilakukan Israel adalah mencegah hal tersebut terjadi.
“Faktanya, apa yang Israel lakukan adalah mencegah hal ini, mengakhiri agresi ini, dan kita hanya bisa melakukannya dengan melawan kekuatan jahat,” ujar Netanyahu.
Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi menyebut bahwa yang dilakukan Iran adalah sebagai bentuk membela diri. Ia menambahkan, Netanyahu melakukan serangan disaat Iran sedang melakukan proses negosiasi nuklir dan memilih jalur diplomasi dan dialog.
Atas terjadinya serangan tersebut, Iran menyatakan negosiasi nuklir tidak dapat dilanjutkan dan Israel harus bertanggung jawab karena telah memulai konflik.
Selain itu, Israel juga telah melanggar sejumlah hukum internasional termasuk prinsip larangan penggunaan kekerasan dalam Pasal 2 (4) Piagam PBB dengan serangan militer yang diklaim sebagai “pertahanan preventif”.
