Jakarta,TM – Sebanyak 117 perwira tinggi (Pati) TNI mengalami rotasi dan mutasi. Keputusan ini dilakukan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mutasi 117 pati tersebut terbagi atas 47 pati TNI AD, 30 pati TNI AL, dan 40 pati TNI AU. Mutasi ini dinilai sebagai proses regenerasi yang berkesinambungan, sekaligus adaptasi strategis dalam menjaga kesiapsiagaan pertahanan nasional.
Di antara posisi strategis yang terkena rotasi adalah Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakil KSAU) dari Marsekal Madya (Marsdya) TNI Andyawan Martono kepada Marsdya TNI Tedi Rizalihadi S.
Lalu Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) dari Marsdya TNI Tedi Rizalihadi S. kepada Marsekal Muda (Marsda) TNI Minggit Tribowo.
Selain itu Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI Achiruddin kepada Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha yang sebelumnya menjabat Danseskoad.
Kemudian Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) dari Mayjen TNI Rafael Granada Baay kepada Mayjen TNI Deddy Suryadi.
Dan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) dari Laksma TNI I Made Wira Hadi Arsanta kepada Laksma TNI Tunggul.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Rabu (28/5) mengatakan rotasi dan mutasi ini dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang. Ia juga mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas. Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global,\" ujar Kristomei.
