ilustrasi pelecehan terhadap anak (istock)
Jakarta, TM – Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pegawai minimarket usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Minggu (15/6).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengonfirmasi korban adalah seorang bocah laki-laki. Kendati demikian, ia belum dapat merinci kronologis peristiwa tersebut.
“Minta waktu masih dalam penyelidikan, pelaku berinisial A,” kata Prapto, dikutip dari antaranews.com, Senin (16/6).
Baca Juga: Wamen PPPA Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Kota Ramah Perempuan dan Anak
Adapun dugaan pelecehan diketahui publik usai diunggah oleh akun @lbj_jakarta. Dalam video tersebut, terlihat pegawai minimarket diamankan oleh seseorang.
“Seorang pria yang merupakan karyawan minimarket diduga lakukan aksi tak senonoh ke anak di bawah umur di toilet minimarket Jatiuwung, Kota Tangerang pada Minggu (15/6),” tulis akun tersebut.
Akun itu membeberkan bahwa kejadian bermula saat korban datang untuk top up game. Namun saat hendak membayar, pelaku mengiming-imingi korban dengan top up gratis senilai Rp100 ribu, dengan syarat mau diajak ke toilet.
“Tindakan pelaku baru diketahui setelah korban pulang dan orang tuanya curiga melihatnya berjalan mengangkang,” tambah akun tersebut.
