Foto:Dok. Kemenag RI
Jakarta, TM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis malam (19/3).
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan merayakan Idulfitri dua hari setelah sidang berlangsung.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal belum terlihat. Selain itu, posisi hilal juga belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS.
“Secara hisab, ketinggian hilal masih berada di bawah 3 derajat dan elongasi belum mencapai 6,4 derajat. Dengan demikian, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026.
Baca juga: Jelang Lebaran, Bandara Soetta Catat Lonjakan Penumpang Hingga 128 Ribu Penumpang
Meski demikian, terdapat perbedaan penetapan Idulfitri di Indonesia. Organisasi kemasyarakatan Islam Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab.
Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idulfitri lebih awal.
Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat di beberapa daerah juga dilaporkan telah lebih dahulu merayakan Idul Fitri pada Kamis (19/3), di antaranya di wilayah Depok, Bekasi, dan Kediri.
Perbedaan penetapan ini menjadi fenomena yang kerap terjadi di Indonesia, terutama karena adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah, yakni antara rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).
