Foto:Dok. Setpres BPMI
Jakarta, TM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).
Pemerintah memilih hari Jumat lantaran kegiatan pada hari itu dinilai tidak seperti pada hari Senin hingga Kamis. Lebih lanjut Airlangga memastikan, pelayanan publik akan terus berjalan meskipun kebijakan WFH diterapkan.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan tidak ada Kenaikan Harga BBM per 1 April
Selain WFH, Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik. Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Kebijakan WFH bagi ASN ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong transformasi kerja yang lebih efisien dan modern.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini sekaligus menjadi langkah penghematan energi lantaran harga minyak dunia melonjak imbas perang di Timur Tengah.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan bahwa konsumsi BBM selama ini banyak terserap dari mobilitas harian masyarakat dan potensi penghematan yang dihasilkan dari kebijakan wfh tersebut cukup signifikan.
“Karena itu ada penghematan dari segi apa, penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan seperlima, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3).
