Dok: Universitas Gadjah Mada
Jakarta, TM – Psikolog dari Universitas Gajah Mada (UGM), Indria Laksmi Gamayanti membeberkan sejumlah cara yang dapat dilakukan para orang tua dan pendidik untuk mendeteksi dan mencegah kasus predator seksual anak.
Salah satunya dengan mengamati beberapa tanda yang terjadi pada anak antara lain perubahan perilaku yang mencolok; penurunan prestasi akademik; mimpi buruk hingga mengigau.
Kemudian, ketakutan berlebih terhadap sentuhan fisik atau menarik diri dari lingkungan sosial juga menjadi tanda yang perlu diwaspadai. Ia menegaskan respons orang tua sangat krusial agar anak tetap merasa aman.
“Kalau langsung menyalahkan, anak akan makin tertutup dan merasa tidak aman. Padahal, ia butuh dukungan emosional untuk pulih sekaligus pendampingan agar tidak berkembang menjadi gangguan psikologis di kemudian hari,” ujar Gamayanti, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (4/6).
Gamayanti menjelaskan dampak jangka panjang dari kekerasan seksual pada anak sangat variatif. Mereka bisa mengalami gangguan kecemasan; depresi; hingga kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat.
Baca Juga: Indonesia Prioritaskan Tiga Isu Krusial dalam International Labour Conference
Ia menyebut bahkan dalam beberapa kasus, trauma yang tidak tertangani ini bisa mempengaruhi perkembangan seksual korban atau membentuk pola perilaku menyimpang di masa dewasa.
Gamayanti mengungkap pendidikan seksualitas sejak dini dalam bentuk yang positif dan sesuai usia sangat penting dilakukan. Pendidikan tersebut mesti mencakup pengenalan bagian tubuh; batasan interaksi fisik; dan pemahaman tentang media digital.
Hal lain yang menurut Gamayanti tidak kalah penting adalah komunikasi terbuka antara anak dan orang tua sebagai kunci pencegahan adanya kasus predator seksual anak.
“Kita tidak bisa hanya mengedukasi anak, tetapi juga orang tua. Supaya saat anak menghadapi situasi berisiko, mereka tahu harus bersikap bagaimana, dan siapa yang bisa dipercaya,” tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Perempuan dan Anak di Makassar Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Mei 2025
Lebih dari itu, Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM ini menerangkan bahwa anak usia pra-remaja hingga remaja sedang dalam masa pencarian identitas yang membutuhkan pengakuan serta perhatian.
Ia menilai, kurangnya pemahaman terhadap risiko, terutama dalam dunia digital bisa menjadi celah besar bagi pelaku untuk memanipulasi korban.
“Ketika hal ini tidak terpenuhi dari lingkungan terdekat, mereka menjadi lebih mudah tergoda oleh bujuk rayu dan pujian dari lawan jenis,” jelas Gamayanti.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2022,11.266 kasus kekerasan tercatat terjadi terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan lainnya terjadi pada anak.
