Dok: Arsip Nasional
Jakarta, TM – Setiap 1 Juni bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini merujuk ketika Presiden Soekarno membentuk suatu badan bernama Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dengan semangat berapi-api, Presiden Soekarno menggagas lima prinsip dasar yang akan menjadi ideologi negara Indonesia.
Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik saat itu menandai momen-momen bersejarah bagi Indonesia.
Dalam upaya merebut simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah badan perumus kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945.
BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Baca Juga: Ruth Sahanaya Sukses Gelar Konser Tribute to Titiek Puspa
Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.
Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Dalam pidatonya, Bung Karno memperkenalkan lima prinsip yang menurutnya bisa menjadi fondasi bangsa: Kebangsaan, Internasionalisme (atau Perikemanusiaan), Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
“Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar,” ujar Bung Karno.
Soekarno kemudian mengatakan menurut petunjuk seorang kawannya yang ahli bahasa nama paling tepat adalah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar. “Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi,” ujarnya. “Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.”
Baca Juga: Mitos Terlarang di Balik Magisnya Candi Borobudur
Untuk menyempurnakan rumusan tersebut dan menyusun Undang-Undang Dasar, dibentuklah Panitia Sembilan.
Panitia ini terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, dan Achmad Soebardjo.
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah melalui rangkaian sidang dan pembahasan, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap momen penting ini, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, hari ketika fondasi ideologi bangsa pertama kali diperkenalkan kepada publik.
