Foto:Dok. Dispenau
Jakarta, TM – Pangkalan TNI Angkatan Udara Sri Mulyono Herlambang (Lanud SMH) terus memperkuat dukungan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Dukungan ini menjadi bagian dari operasi terpadu pemerintah untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan, Sabtu (22/8).
Sebagai Dansubsatgasops Udara wilayah Sumatera Selatan, Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya menekankan pentingnya keselamatan dalam setiap pelaksanaan operasi.
“Utamakan keselamatan terbang dan kerja dalam setiap kegiatan penanganan karhutla,” kata Asep dilansir dari siaran pers TNI AU, Senin (24/8).
Selain aspek keselamatan, ia menegaskan perlunya mengoptimalkan peran TNI Angkatan Udara melalui koordinasi erat dengan BNPB, BPBD, BMKG, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya.
“Peran TNI Angkatan Udara harus dioptimalkan dalam penanganan karhutla di wilayah Sumatera Selatan, dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dalam operasi hari itu, patroli udara menggunakan helikopter dilakukan untuk memantau kondisi wilayah dan mengidentifikasi titik api.
Dari hasil pemantauan, sejumlah titik api ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan segera ditindaklanjuti melalui upaya pemadaman bertahap. Dukungan operasi udara ini menjadi wujud komitmen TNI AU dalam membantu pemerintah daerah menangani karhutla secara cepat, terpadu, dan terukur.
Baca Juga: Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan
Penanganan Karhutla Nasional 2026
Pemerintah pusat melalui BNPB dan KLHK saat ini mengerahkan lebih dari 12.880 personel gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan masyarakat peduli api. Operasi darat menjadi ujung tombak penanganan, sementara operasi udara dilakukan dengan 21 helikopter water bombing serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menurunkan hujan buatan di wilayah prioritas.
Enam provinsi menjadi fokus utama penanganan, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Hingga Agustus 2026, BNPB mencatat 48.889 hektare lahan terbakar di enam provinsi tersebut. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan dampak terluas, sementara Sumatera Selatan mencatat jumlah kejadian terbanyak.
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini disertai sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar. Pemerintah daerah diwajibkan meningkatkan patroli gabungan, memantau tinggi muka air tanah gambut, serta mengaktifkan posko pengendalian karhutla.
Kabut asap akibat karhutla telah memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah. Konsentrasi PM2,5 di Riau dan Sumatera Selatan tercatat melebihi ambang batas sehat. Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan ibu hamil, untuk membatasi aktivitas luar ruangan. Penyesuaian aktivitas sekolah juga dilakukan di daerah terdampak asap.
