Wamen PPPA, Veronica Tan. (sumber: kemenpppa.go.id)
Jakarta, TM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menekankan pentingnya memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) sebagai langkah strategis menghadapi peningkatan kejahatan seksual digital yang menyasar anak dan remaja.
Hal tersebut disampaikan Veronica dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Kementerian Sekretariat Negara, Senin (3/10).
“Jadi sebenarnya kami ingin menyampaikan kembali urgensi memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi,” kata Veronica, dikutip dari kemenpppa.go.id, Selasa (4/11).
Ia pun menjelaskan bahwa kini predator kejahatan seksual mulai berburu anak-anak di dunia maya. Veronica mengatakan korban biasanya berkisar usia 11-16 tahun, di mana pada usia tersebut, para anak masih mudah dipengaruhi.
“Kadang (berburu) lewat game dengan berbagai cara mendekati mereka, membangun kepercayaan lewat kelemahan-kelemahan mereka,” jelas Veronica.
Selain itu, Veronica juga mengatakan penguatan GTP3 penting dilakukan agar penanganan pornografi dan kekerasan seksual di ruang digital bisa dilakukan secara lintas sektor dan terintegrasi.
“Ini harus menjadi forum lintas sektor, bukan parsial lagi, untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan seksual digital,” tegasnya.
Baca Juga: Kunjungi NTT, Wamen PPPA Ingin Pastikan Perempuan dan Anak TTS Terlindungi
Veronica menjelaskan, secara global Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam kasus pornografi anak, dengan lebih dari 1,4 juta laporan eksploitasi daring. Modus kejahatan kini semakin kompleks, mulai dari live streaming; sextortion; hingga deepfake.
Ia menambahkan, dalam enam bulan pertama tahun 2025, laporan kejahatan online berbasis gender meningkat hampir dua kali lipat yang sulit dideteksi secara dini.
Karena itu, GTP3 perlu diperkuat untuk memperluas jangkauan pencegahan dan memastikan koordinasi antara KemenPPPA, Kepolisian RI, NGO, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Urgensi gugus tugas ini sangat penting karena terjadi lonjakan signifikan pada kejahatan online berbasis gender yang menargetkan anak dan perempuan,” ucap Veronica.
“Ujungnya sering kali tanpa disadari, sudah kejadian dan sudah terlambat. Dalam penanganan, sering kali kasus baru ditangani setelah terjadi, padahal kita masih bisa melakukan perlindungan sebelumnya,” tegasnya.
