Foto: Dok. Youtube/KemenPPPA
Jakarta, TM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 kabupaten/kota yang terdiri dari 22 kategori Utama; 69 kategori Nindya;125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan penganugerahan penghargaan KLA sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka.
“Tujuan kita sangat jelas, untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak dasarnya secara utuh: hak untuk hidup; tumbuh; bermain dan terbebas dari kekerasan serta diskriminasi,” tutur Arifah di Jakarta, dikutip dari kanal YouTube, KemenPPPA, Jumat (8/8) malam.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Blokir Game Roblox
Ia menyebut komitmen ini dilakukan berdasar Asta Cita Presiden, di mana aspek KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029.
Artinya, pencapaian KLA tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah.
“Peran pemerintah pusat juga tercermin dalam program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin hak anak Indonsia, melalui tiga program prioritas yakin Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis dan Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Baca Juga: Riset IPB: Komunikasi Intens Ibu dan Anak Pengaruhi Prestasi Akademik
Selain 355 Kabupaten/Kota, KemenPPPA juga memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada 13 provinsi yang telah berupaya menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Tiga belas provinsi yang meraih penghargaan Provinsi Layak Anak, yakni Bali, Banten, D.I Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, dan Sumatera Barat.
