Brigjen Nurul Azizah (Foto:Dok. Erakini)
Jakarta, TM – Perempuan dan anak mendominasi jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam 189 kasus yang dicatat Bareskrim Polri dalam enam bulan terakhir.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO), Brigjen Nurul Azizah pun merinci korban yang berjumlah 546 orang.
“Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak dengan rincian perempuan dewasa sebanyak 260 orang,” kata Nurul, dikutip dari inilah.com, Jumat (20/6).
“Anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang dan anak laki-laki sebanyak 23 orang,” tambahnya.
Nurul menjelaskan bahwa dari ratusan kasus tersebut, modus paling banyak yakni pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dengan 117 laporan polisi. Sementara eksploitasi seksual komersial sebanyak 48 laporan dan eksploitasi terhadap Anak sebanyak 24 laporan.
Ia menyebut korban-korban umumnya berasal dari Jawa Barat; Kalimantan Utara; Sulawesi Selatan; NTT; NTB; dan Sumatera Utara, dengan negara tujuan seperti Malaysia; Myanmar; Thailand; Suriah; Dubai; dan Korea Selatan.
Baca Juga: Wamen Veronica Tan Jadi Komisaris Citilink
Atas ratusan kasus tersebut, ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. “Siapapun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Nurul mengungkap bahwa komitmen ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dan pemberantasan perdagangan orang.
“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan hanya data, tapi bentuk komitmen negara untuk hadir, bekerja, dan melindungi,” ucap Nurul.
Nurul juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada tak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar atau lain sebagainya.
“Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” tegas Nurul.
