Foto:Dok. Kemenkeu
Jakarta, TM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (29/9).
Pemerintah menegaskan bahwa APBN tahun depan akan menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian global.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa APBN 2027 dirancang sebagai instrumen kredibel yang mendukung pembangunan nasional dan melindungi masyarakat.
“RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” ujarnya.
Dalam APBN 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun, kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berkomitmen melakukan optimalisasi sistem perpajakan dan menutup kebocoran anggaran.
Sementara itu, belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun.
Suahasil menegaskan, angka-angka tersebut bukan sekadar target fiskal, di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Belanja negara akan diarahkan pada delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung (enabler), mencakup 60 program kerja.
Empat sektor utama mendapat porsi terbesar, yakni pendidikan Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, kesehatan dan sektor pendukung lainnya
Dengan desain tersebut, defisit APBN 2027 ditargetkan 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetap terjaga di bawah ambang batas 3 persen. Asumsi makro yang digunakan antara lain:
Pertumbuhan ekonomi: 6 persen
Inflasi: 2,5 persen
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS
Indonesian Crude Price (ICP): USD 75 per barel
Lifting minyak: 612,5 ribu barel per hari
Lifting gas: 954 ribu barel setara minyak per hari
