Kegiatan tambang di Pulau Gag. (Dok: Greenpeace)
Jakarta, TM – Tagar #SaveRajaAmpat belakangan ini ramai disuarakan oleh para warganet (netizen) di media sosial yang mengecam dan mengkritisi aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Greenpeace tahun lalu, ditemukan adanya aktivitas tambang di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiganya termasuk kategori pulau kecil yang semestinya tidak boleh ditambang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Industri tambang belum berhenti menjajah alam. Kali ini, nikel menjadi pisau tajam yang membabat keindahan Raja Ampat. Karena tambang nikel, Raja Ampat terancam kehilangan daya tariknya. Ada pulau kecil yang sudah dikeruk, ada hutan yang sudah dibabat. Tak lama lagi sumber air akan tercemar. Kehidupan bawah laut akan rusak. Masyarakat setempat akan kehilangan sumber kehidupan mereka,” tulis Greenpeace dikutip dari laman resminya, Kamis (5/6).
Baca Juga : Psikolog UGM Beberkan Cara Cegah Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Senada, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua melaporkan, terdapat empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, di mana tiga izin tersebut di antaranya ada di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Sampai saat ini ada empat izin usaha pertambangan nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, tiga di antaranya berlokasi di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat yakni: Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran,” demikian bunyi siaran pers Walhi Papua yang dikutip dari laman resminya.
Evaluasi Kembali
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah bakal mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan nikel yang ada di wilayah tersebut dengan memanggil pemegang IUP. “Saya akan panggil pemilik izinnya, mau BUMN atau swasta, saya akan coba lakukan evaluasi,” kata Bahlil.

Ia juga menekankan pentingnya para pemegang IUP untuk memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurutnya, status Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus membutuhkan pendekatan berbeda.
Besar Kekayaan di Raja Ampat
Kawasan Raja Ampat memiliki kekayaan alam sebesar 75 persen untuk spesies terumbu karang di dunia, 1.400 jenis ikan-ikan karang dan 700 invertebrata jenis moluska. Beberapa jenis ikan yang ada di Raja Ampat salah satunya adalah pari manta (Mobula birostris).
Baca Juga: Ditanya Soal Reshuffle, Menkes: Itu Haknya Pak Prabowo
Selain itu, Kawasan di Papua Barat Daya ini bahkan telah menjadi situs warisan dunia global geopark yang diakui UNESCO. Bagi wisatawan, Raja Ampat merupakan tempat berlibur yang sempurna. Sementara, bagi masyarakat setempat, Raja Ampat tak hanya memberikan keindahan alam, tapi juga sumber kehidupan.
Aktivitas tambang nikel dapat merusak ekosistem, serta mengancam biota laut dan satwa-satwa khas bumi Papua di Raja Ampat, salah satunya adalah Wilson’s bird-of-paradise alias cendrawasih botak (Cicinnurus respublica) yang hanya bisa ditemukan di Kawasan Raja Ampat.

1 thought on “Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat”
Comments are closed.