Foto:Dok. Badan Informasi Geospasial
Jakarta,TM – Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah menyusun peta bahaya banjir di Sumatra sebagai bagian dari mitigasi pascabanjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025 lalu.
Saat ini, tim dari BIG turun ke wilayah terdampak banjir Sumatera untuk memperkuat penyediaan data geospasial sebagai dasar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Hingga 2028, BIG menargetkan pemetaan wilayah terdampak di 52 kabupaten/kota yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk wilayah lain yang memiliki potensi bahaya banjir.
Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan BIG sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pada bidang data. BIG berperan menyediakan informasi geospasial (IG) yang akurat, terstandar, dan terintegrasi, termasuk peta bahaya banjir yang dapat digunakan bersama oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Tim BIG saat ini telah berada di sejumlah lokasi terdampak untuk melakukan pendataan, identifikasi, dan pengukuran kondisi wilayah pascabanjir. Data lapangan tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai sumber IG untuk menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan karakteristik bahaya banjir di setiap wilayah.
Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius B. Widjanarto menjelaskan, kesamaan referensi geospasial menjadi kunci agar berbagai pihak dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang konsisten.
“Penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan mengetahui berapa besar kerusakan, tetapi juga harus diketahui secara tepat di mana lokasi terdampak, bagaimana karakteristik bahayanya, serta bagaimana kondisi wilayah tersebut sebelum dan setelah bencana. Informasi geospasial menjadi salah satu fondasi untuk memastikan intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi tepat lokasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Antonius, dikutip Kamis (17/9).
Petakan Bahaya, Bukan Sekadar Lokasi Terdampak
BIG tidak hanya memetakan lokasi yang telah mengalami banjir. Pemetaan juga diarahkan untuk mengidentifikasi karakteristik bahaya, seperti potensi genangan, luas wilayah terdampak, dan kedalaman genangan dengan mempertimbangkan kondisi topografi.
Untuk itu, BIG mengoptimalkan berbagai sumber data, mulai dari topografi, morfometri dan morfologi permukaan bumi, citra satelit radar, jaringan sungai, garis pantai, penggunaan lahan, hingga data geospasial tematik lainnya. Seluruh informasi tersebut dipadukan dengan data kejadian banjir dan informasi pendukung dari kementerian/lembaga terkait.
Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran spasial yang lebih konsisten antarwilayah. Dengan satu referensi data, proses penentuan lokasi prioritas, pembangunan kembali infrastruktur, hingga perencanaan ruang dapat dilakukan secara lebih terukur.
“Data yang kami bangun diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi bersama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Antonius.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Sepanjang Tahun 2027
Peta Bahaya Banjir Jadi Dasar Keputusan
Pemanfaatan peta bahaya banjir telah mulai diarahkan pada kebutuhan konkret di lapangan. Salah satunya untuk mendukung penilaian kelayakan lokasi relokasi sekolah terdampak banjir yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Aceh.
Dalam proses tersebut, informasi mengenai bahaya banjir menjadi salah satu pertimbangan untuk menilai calon lokasi relokasi. Pemerintah dapat mengidentifikasi lokasi yang lebih aman, sehingga pembangunan kembali fasilitas pendidikan tidak mengulang kerentanan yang sama.
Pemanfaatan serupa dapat dikembangkan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti menentukan wilayah prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi, mengidentifikasi kawasan dengan bahaya banjir tinggi, merencanakan pembangunan kembali infrastruktur, mengevaluasi lokasi permukiman dan fasilitas publik, serta menyusun strategi pengurangan risiko bencana.
Informasi tersebut juga dapat mendukung penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan, perencanaan tata ruang berbasis risiko, serta pemantauan perubahan kondisi wilayah setelah bencana.
Bagi BIG, pemetaan pascabencana bukan sekadar upaya mendokumentasikan dampak banjir. Data yang dihasilkan harus dapat digunakan untuk memahami perubahan wilayah dan menjadi dasar pengambilan keputusan pada tahap berikutnya.
Informasi mengenai pola genangan, kedalaman banjir, topografi, jaringan sungai, perubahan morfologi dan penggunaan lahan, serta lokasi infrastruktur dan permukiman terdampak dapat menjadi baseline untuk mengevaluasi kembali risiko banjir dan merancang langkah mitigasi yang lebih tepat.
Melalui penyediaan data geospasial yang terstandar dan terintegrasi, BIG mendorong agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir Sumatera tidak berhenti pada upaya mengembalikan kondisi wilayah seperti sebelum bencana. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi kesempatan untuk membangun kembali wilayah yang aman, tangguh, dan siap menghadapi risiko banjir di masa mendatang.
