Foto:Dok. Istimewa
Jakarta, TM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindak tegas oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya seorang siswa MTS Negeri, berinisial AT (14), hingga meninggal dunia.
Selain penindakan tegas, Kapolri juga memberi instruksi agar kasus tersebut diusut dengan tuntas dan menyeluruh.
“Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Listyo Sigit, dikutip Senin (23/2).
Dalam kasus tersebut, Bripda MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaporkan telah ditahan. Penyidik juga telah menyita barang bukti, berupa helm taktikal milik tersangka yang digunakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku. Polda Maluku memastikan mempercepat proses pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap MS.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, Bripda MS bersama sejumlah anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada 19 Februari 2026 dini hari.
Patroli awalnya berlangsung di kawasan Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Petugas kemudian bergerak ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan tindak kekerasan di sekitar kawasan Tete Pancing.
Setibanya di lokasi, tersangka bersama beberapa anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar sepuluh menit kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Dalam situasi tersebut, tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14). Korban kemudian terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur guna mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.
Baca Juga: Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Upeti Rp13 Juta per Minggu
Sementara itu, kakak korban, Nasri Karim (15), menuturkan bahwa ia dan korban sempat jalan-jalan seusai sahur dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Keduanya melintasi ruas jalan yang disebut kerap digunakan sebagai lokasi balapan liar dan dijaga oleh anggota Brimob.
Saat melintasi turunan jalan, sepeda motor mereka melaju dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, korban yang berada di posisi belakang disebut dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob. Akibatnya, korban terjatuh, sementara sepeda motornya menabrak kendaraan sang kakak yang berada di depan.
“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” ucap Nasri dikutip dari CNN Indonesia.
