Ilustrasi Pesawat Air India
Jakarta, TM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden pesawat jatuh di Ahmedabad, Negara Bagian Gujarat, India, Kamis (12/6).
“Berdasarkan manifes yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang di dalam pesawat dimaksud,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6).
Baca Juga: Pesawat Air India Jatuh Beberapa Detik Setelah Lepas Landas
Direktur Jenderal Direktorat Penerbangan Sipil India, Faiz Ahmed Kidwai menjelaskan pesawat penumpang milik maskapai Air India dengan nomor penerbangan AI 171 lepas landas, tepatnya pada pukul 13.38 waktu setempat.
Kepada The Associated Press, Kidwai memaparkan pesawat jenis Boeing 787-8 jatuh di kawasan permukiman padat bernama Meghani Nagar. Pesawat jatuh tersebut dijadwalkan terbang dari bandara di Ahmedabad menuju Bandara Gatwick, London.
Di sisi lain, pihak maskapai Air India menyatakan bahwa penerbangan tersebut mengangkut total 242 penumpang dan awak kabin. Dari jumlah itu,169 di antaranya dalah warga negara India; 53 warga negara Inggris; tujuh warga Portugal, dan satu warga negara Kanada.
