Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Dok. Istimewa)
Jakarta, TM – Partai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada akhir pekan lalu. Sejumlah poin strategis disepakati dalam forum tersebut, di antaranya usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD serta pembentukan Koalisi Permanen.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan dorongan partainya untuk melakukan transformasi pola politik.
“Dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Bahlil, dikutip dari detiknews.com, Selasa (23/12).
Menurut Bahlil, pembentukan Koalisi Permanen bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan nasional dalam jangka panjang. Golkar menginginkan stabilitas politik yang kuat selama proses pemerintahan berlangsung.
“Koalisi Permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi pemilihan presiden, tetapi dilembagakan sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga: Satgas Kemanusiaan Unhan Laksanakan Misi di Posko Kesehatan Aceh dan Sumatra
Selain itu, Rapimnas Golkar juga mengusulkan agar Pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Usulan ini dinilai sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam prosesnya.
“Partai Golkar mengusulkan Pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.
Terkait pelaksanaan Pemilu, Golkar juga merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka, khususnya pada aspek teknis penyelenggaraan, kualitas penyelenggara, serta tata kelola pemilu guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem Proporsional Terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola,” pungkas dia.
