Ilustrasi Pelecehan Seksual Foto.Dok: Thinkmedio.id
Jakarta, TM – Seorang pendeta di Blitar berinisial DBH (67) diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah gadis di bawah umur. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengonfirmasi telah mengamankan DBH.
Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman merinci korban dugaan tindak pidana pelecehan tersebut adalah perempuan berusia 15 tahun; 12 tahun dan 7 tahun.
“Pada saat mereka masih tinggal di lingkungan gereja di Kota Blitar,” kata Farman, dikutip dari detik.com, Senin (7/7).
Farman menjelaskan bahwa hasil penyidikan pelaku diduga melakukan aksinya sejak 2022 hingga 2024. Para korban dicabuli berkali-kali oleh pelaku.
“Dua anak korban mengalami dugaan tindak pidana pelecehan sebanyak empat kali, sedangkan anak korban satunya sebanyak dua kali,” tambah Farman.
Baca Juga: Diduga Cabuli 6 Bocah, ASN Dinas Sosial Kalbar Ditangkap
Adapun kasus ini sebelumnya viral usai ayah para korban mengadukan kejadian buruk tersebut ke pengacara Hotman Paris. Dalam laporannya ke Hotman, ia menyebut dugaan pelecehan yang dilakukan pendeta menimpa empat anak perempuannya. Namun, Polda Jatim menyebut tengah menangani tiga korban pelecehan.
Hotman Paris mengungkapkan, ayah korban sempat melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polsek Blitar, tapi dicabut. Kini kasus dibawa ke Polda Jawa Timur dan sudah ditangani sejak 19 Juni 2025.
