Foto:Dok. Instagram/Menkeu RI
Jakarta, TM – Penerimaan pajak pada Triwulan I 2026 tumbuh 20,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut mencapai Rp394,8 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pertumbuhan ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang membaik sejak awal tahun. Ia mengatakan, “kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan.”
Purbaya menjelaskan, peningkatan terutama didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang naik 57,7% secara tahunan (year on year) menjadi Rp155,6 triliun.
“PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7%. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” tutur Purbaya di Jakarta, Senin (6/4).
Baca Juga: Tekan Konsumsi BBM, Komisi V DPR Dorong Kemenhub Benahi Transportasi Publik
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga meningkat. “PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8%. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan pajak juga didorong oleh upaya Kementerian Keuangan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara terintegrasi.
Selain itu, kenaikan ini membuat pendapatan negara Januari-Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun, naik 10,5% secara tahunan. Sementara itu, realisasi belanja negara pada Triwulan I 2026 sebesar Rp815,0 triliun, dengan defisit APBN Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menegaskan, defisit APBN merupakan hal wajar dan sejalan dengan percepatan belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Penyerapan anggaran telah mencapai 21,2%, lebih tinggi dari rata-rata Triwulan I sekitar 17% terhadap APBN. Pemerintah berkomitmen menjaga disiplin fiskal dan memastikan defisit tetap di bawah 3% dari PDB.
