Roy Suryo buka suara tentang gelar perkara khusus ijazah Jokowi. (YouTube/Rakyat Bersuara)
Jakarta, TM – Pakar Telematika, Roy Suryo, mendukung penuh rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang disebut akan melaporkan Rismon Sianipar terkait tuduhan adanya sokongan dana Rp5 miliar dalam polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Roy menegaskan bahwa tuduhan yang menyeret nama JK sebelumnya telah ia analisis sebagai informasi palsu yang diduga berasal dari rekayasa kecerdasan buatan (Al).
Namun, menurutnya, karena tidak segera diklarifikasi, narasi tersebut terlanjur menyebar luas.
Roy mengungkapkan bahwa pernyataan Rismon mengenai dana Rp5 miliar telah ia pastikan sebagai kabar bohong. Meski demikian, ia menyesalkan lambatnya klarifikasi yang dilakukan.
“Karena statemen tersebut tidak tampak segera berusaha diralat, maka sama saja dia membuat pembiaran selama ini,” ujar Roy, Senin (6/4).
la juga menyinggung bahwa klarifikasi baru disampaikan beberapa waktu kemudian.
“Karena baru diklarifikasi kemarin, Jumat 3 April 2026,” lanjutnya.
Singgung Kanal YouTube Penyebar Narasi
Roy turut bicara awal mula beredarnya informasi tersebut yang disebut berasal dari sebuah kanal YouTube. la mengatakan narasi tersebut mencatut sejumlah tokoh nasional.
“Hoax miliaran rupiah yang salah satunya menyebut Pak JK (selain mencatut juga nama Ketua DPR mbak Puan, Menko AHY, Prof MMD, Ketua DEN LBP, IB HRS, bahkan beberapa Presenter TV mainstream selaku seolah-olah presenternya) memang pertamakali ditayangkan melalui Kanal YouTube DIBIKIN CHANNEL,” jelasnya.
la mengklaim kanal tersebut telah ditutup setelah banyak laporan.
“Alhamdulillahnya sudah ditutup beberapa hari lalu akibat banyak dilaporkan di-strike kelakuan buruknya menebarkan kabar bohong selama ini sejak tahun 2019 silam,” bebernya.
Baca Juga: Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
Dugaan Amplifikasi oleh YouTuber
Lanjut Roy, ada pendukung Jokowi yang disebut ikut memperluas penyebaran narasi tersebut. la menyebut kelompok YouTuber tertentu turut mengamplifikasi konten tersebut.
“Masalahnya kelakuan dari kanal YouTube ini tampak sengaja diamplifikasi oleh gerombolan yang disupport langsung oleh bekas Presiden saat ulang tahunnya yang pertama Sabtu kemarin di Hotel Sunan Solo 4 April 2026 kemarin,” tukasnya.
la bahkan menyinggung adanya dukungan terbuka dari Presiden dua periode tersebut.
“Bahkan secara terang-terangan Jokowi memberikan support kepada gerombolan tersebut untuk (sekali-sekali) boleh ‘berulah’, sangat membagongkan,” tambahnya.
Roy kemudian mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas tersebut.
“Oleh sebab itu perilaku liar dan kampungan ini tampak makin tidak mencerminkan etika apalagi kesopanan samasekali. Mana KomDigi dan CyberPatrol Kepolisian dalam hal ini? Mengapa gerombolan ini dibiarkan merajalela? Terlalu,” tegasnya.
Dukung JK Tempuh Jalur Hukum
Terkait rencana pelaporan oleh JK, Roy menyebut langkah tersebut merupakan hak hukum sebagai warga negara. la juga menanggapi adanya pandangan yang menganggap laporan tersebut salah sasaran.
“Kembali kepada rencana Pak JK untuk melaporkan Rismon, meski ada yang kurang setuju karena dianggap laporan tersebut salah alamat,” Roy menuturkan.
“Karena statemennya hanya karya Al, namun itu biar urusan Kepolisian yang memproses, kenapa Rismon cenderung abai dan membiarkan statemen liar tersebut pada awalnya?” ucapnya.
Mantan anggota DPR RI ini juga menekankan bahwa langkah hukum serupa pernah dilakukan sebelumnya oleh keluarga JK.
“Hak pak JK selaku tokoh masyarakat dan warganegara yang memiliki Hak Hukum untuk melakukan tindakan tersebut, dimana hal yang sama pernah dilakukan oleh Keluarga Beliau juga terhadap Silvester Matutina, TerMul Terpidana Penjara 1,5 tahun yang sudah inkracht dan menjadi Buronan sampai sekarang,” ungkapnya.
Roy Suryo: Dukung 11 Ribu Triliun Persen
Tidak berhenti di situ, Roy menegaskan dukungan penuh terhadap langkah hukum tersebut dan berharap aparat penegak hukum bertindak objektif.
“Selaku pribadi saya mendukung 11 ribu Trilyun Persen terhadap upaya Pak JK ini dan semoga Aparat bisa obyektif juga memprosesnya agar terjadi Equlity before the Law di Indonesia,” kuncinya.
