Foto:Dok. Kompas.com
Jakarta, TM – Belakangan, media sosial ramai dengan gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo dalam pengawalan mobil pejabat.
Publik juga menyoroti penggunaan kedua hal itu pada kendaraan pejabat yang mendapat pengawalan meski tidak dalam kondisi darurat, serta maraknya mobil berpelat sipil yang memasang strobo maupun sirene tanpa hak.
Di luar media sosial, kritik serupa turut disuarakan melalui aksi pemasangan stiker di kendaraan pribadi masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada para pejabat negara terkait penggunaaan fasilitas tersebut. Menurutnya, sirine dan strobo dapat digunakan dalam keadaan tertentu, tetapi memang tetap harus menghormati pengguna jalan lain.
“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Soal Wacana Peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara, Mensesneg: Masih Dikaji
Merespons keluhan masyarakat, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya sudah membekukan penggunaan strobo dan sirine untuk pengawalan sebab mengganggu masyarakat.
Pihak Kepolisian juga tengah mengevaluasi hal tersebut. “Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah,” kata Agus di Mabes Polri, Jumat (19/9).
Senada, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengklaim telah mengingatkan POM (Polisi Militer) agar menggunakan sirine serta strobo sesuai aturan.
“Saya juga menyampaikan kepada, khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga. Tapi itu ada aturannya untuk VVIP menggunakan pengawalan,” kata Agus dikutip Minggu (21/9).
