Rekaman CCTV diplomat muda Kemlu ADP sebelum ditemukan meninggal dunia. (Dok. Istimewa)
Jakarta, TM – Puslabfor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan sejumlah barang bukti terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) inisial ADP.
Sedikitnya ada 13 barang bukti yang diuji di laboratorium. Hasilnya hanya DNA ADP yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ahli DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, mengungkapkan tidak menemukan darah hingga unsur biologi pihak lain di lokasi kejadian.
Baca Juga: Mensos Ungkap Alasan 160 Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri
“Kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang ada di TKP, di kamar korban, maupun di luar kamar korban, seperti di kamar mandi maupun di ruang tidur,” kata Irfan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
“Hanya satu yang menarik di sini, ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban itu, terdapat DNA dari Saudara almarhum ADP,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah ahli dan pihak eksternal dalam proses penyelidikan. Sejumlah barang bukti, mulai 20 titik CCTV hingga laptop korban, sudah diamankan.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Perkuat Peran ASEAN dan Stabilitas Kawasan
Sebanyak 24 orang saksi, mulai istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban, juga sudah diperiksa. ADP sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin (7/7). Dia meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di tangga gedung Kemlu.
Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pagi dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
