Foto:Dok. Setpres BPMI
Jakarta,TM – Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai sorotan tajam dari Amnesty International Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Direktur Eksekutif Usman Hamid menilai bahwa pesan-pesan moral yang disampaikan Presiden di New York tidak sejalan dengan kebijakan Indonesia, baik di tingkat internasional maupun domestik.
Presiden Prabowo, yang berbicara dalam Bahasa Inggris di hadapan forum global, menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan perdamaian. Ia juga menawarkan 20.000 personel Indonesia untuk misi penjaga perdamaian PBB. Namun, menurut Amnesty, retorika tersebut belum tercermin dalam tindakan nyata pemerintah.
Salah satu kritik utama Amnesty adalah absennya penyebutan langsung terhadap genosida di Palestina. Meski Presiden menyebut situasi Gaza sebagai “catastrophe”, Amnesty menilai istilah tersebut justru berisiko mengaburkan tanggung jawab Israel atas pelanggaran HAM berat yang telah dikonfirmasi oleh PBB dan lembaga-lembaga HAM internasional.
“Indonesia seharusnya mendesak Israel untuk membongkar permukiman ilegal dan menghentikan investasi di perusahaan yang terlibat dalam genosida, apartheid, atau pendudukan ilegal,” tegas Usman dalam rilis yang diterima, Rabu (24/9).
Ia juga menyerukan agar Indonesia kembali meneguhkan komitmen terhadap Statuta Roma 1998 yang menjadi dasar Mahkamah Pidana Internasional (ICC), namun tak lagi tercantum dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) era pemerintahan Jokowi.
Amnesty juga menyoroti ironi dalam pidato Presiden yang lantang mengutuk pelanggaran HAM oleh penjajah, namun tidak menyentuh pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia sendiri.
“Tidak ada pengakuan terhadap pelanggaran HAM pasca kemerdekaan, apalagi komitmen penyelesaian kasus masa lalu,” ujar Usman.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Solusi Dua Negara sebagai Jalan Damai Gaza di Sidang Umum PBB
Kebebasan berekspresi, menurut Amnesty, juga masih terbelenggu. Diskriminasi terhadap kelompok minoritas, termasuk minoritas agama, terus terjadi. Sejak pemerintahan Prabowo dimulai pada Oktober 2024, Amnesty mencatat setidaknya 13 kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas beragama.
Pidato Presiden juga mengangkat isu kolonialisme, namun Amnesty menilai tanah Papua justru diabaikan. Wilayah tersebut masih menghadapi militerisasi, diskriminasi rasial, dan pelanggaran HAM yang belum diusut tuntas. Program food estate di Merauke menjadi sorotan karena dinilai merampas hak masyarakat adat atas tanah tanpa partisipasi mereka.
Amnesty menekankan bahwa pidato Presiden jatuh sehari sebelum Hari Tani Nasional. Klaim swasembada beras, menurut mereka, seharusnya dibarengi dengan penyelesaian konflik agraria yang masih membayangi banyak wilayah di Indonesia.
“Pidato di PBB memang penting. Tapi kredibilitas Indonesia di mata dunia tidak ditentukan oleh kata-kata indah, melainkan oleh tindakan nyata,” tutup Usman Hamid.
