Foto: Istimewa
Jakarta, TM – Yekis Wanimbo, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 tahun. Laki-laki bernama alias Salahmakan Tabuni diringkus di Mimika, Selasa (10/6) sore.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua,” kata Faizal, dikutip dari detik.com, Kamis (12/6).
Baca Juga: Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan Kunjungi Pasukan TNI di Papua
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen,” sambungnya.
Diketahui, Yekis Wanimbo berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada 2021. Berdasarkan penyelidikan, Yekis terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul.
“Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker,” jelas Faizal.
Faizal membeberkan Yekis Wanimbo yang lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994 merupakan wargaDesa Walani, Kwamki Narama, Papua. Selama ini Yekis Wanimbo tercatat aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, salah satunya pembelian senjata api. (Ummama)
