Foto: Istimewa
Jakarta, TM – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Satori meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi seluruh kinerja dan sistem perekrutan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH).
Menurutnya, peningkatan profesionalitas petugas sangat mendesak, terutama menjelang peralihan wewenang penyelenggaraan haji kepada Badan Pengelola Haji (BP Haji).
“Saya lihat, petugas haji kita masih ada yang mengalami kendala komunikasi saat di Arab Saudi, terutama karena keterbatasan kemampuan bahasa. Ada petugas yang tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab maupun Inggris,” ujar Satori dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (12/6).
Permasalahan komunikasi ini, lanjut Satori, menunjukkan perlunya sistem seleksi yang berbasis merit dan kompetensi. Ia menegaskan bahwa pelatihan intensif harus diberikan sebelum para petugas diberangkatkan ke tanah suci agar tidak terjadi kesenjangan komunikasi yang bisa mengganggu pelayanan jemaah.
“Apalagi setelah Armuzna (puncak haji), aktivitas petugas malah cenderung menurun, padahal mereka seharusnya membantu memfasilitasi pengadaan makanan bagi jemaah,” tambahnya.
Baca Juga: WamenPPPA Tegaskan Pengarusutamaan Gender Krusial dalam Rencana Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, ia mendorong agar ke depan proses rekrutmen dilakukan dengan lebih ketat dan berbasis kemampuan, sejalan dengan rencana pengalihan tugas penyelenggaraan haji ke BP Haji.
“Pengadaan tenaga petugas dilakukan secara lebih selektif dan berbasis kemampuan,” tegas Satori.
a juga menyoroti lemahnya pendampingan kepada jemaah di fase penting setelah puncak haji. Salah satu yang disorotnya adalah kurangnya keterlibatan petugas dalam mendampingi jemaah dari Muzdalifah menuju Mina.
“Terutama dari Muzdalifah ke Mina, petugas kelihatan kurang aktif memberikan arahan. Banyak jamaah yang akhirnya jalan kaki tanpa difasilitasi kendaraan. Ini harus jadi perhatian ke depan,” pungkasnya.
